Tanam Ganja di Kantor Kecamatan, Petugas Jaga Malam Diringkus Polisi
jpnn.com - MUKOMUKO - Seorang warga berinisial H (36) yang bekerja sebagai petugas jaga malam di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko, Bengkulu, ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Mukomuko.
H ditangkap atas dugaan melakukan melakukan budi daya tanaman ganja di kantor kecamatan tersebut.
Pelaku H ditangkap sejak beberapa hari lalu di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.
"Terungkapnya kasus tanaman ganja di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko tersebut berdasarkan laporan dari warga yang kemudian diselidiki oleh personel Satnarkoba Polres Mukomuko," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Mukomuko Iptu Suprapto dalam keterangannya di Mukomuko, Senin (15/1).
Selain menangkap penjaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 batang tanaman ganja dalam polybag dan satu paket ganja kering.
Dia menyebutkan sebanyak 10 batang tanaman ganja dalam polybag diletakkan di depan bangunan aula Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.
Satu paket ganja kering disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan yang berada di pusat ibu kota kabupaten tersebut.
Menurut dia, sebanyak 10 batang tanaman ganja tersebut sudah tumbuh dengan tinggi bervariasi, yakni sekitar tujuh sampai 15 sentimeter.
Petugas jaga malam di Kecamatan Kota Mukomuko ditangkap polisi atas dugaan menanam ganja di kantor kecamatan.
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri