Tanam Ganja di Kantor Kecamatan, Petugas Jaga Malam Diringkus Polisi

jpnn.com - MUKOMUKO - Seorang warga berinisial H (36) yang bekerja sebagai petugas jaga malam di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko, Bengkulu, ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Mukomuko.
H ditangkap atas dugaan melakukan melakukan budi daya tanaman ganja di kantor kecamatan tersebut.
Pelaku H ditangkap sejak beberapa hari lalu di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.
"Terungkapnya kasus tanaman ganja di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko tersebut berdasarkan laporan dari warga yang kemudian diselidiki oleh personel Satnarkoba Polres Mukomuko," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Mukomuko Iptu Suprapto dalam keterangannya di Mukomuko, Senin (15/1).
Selain menangkap penjaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 batang tanaman ganja dalam polybag dan satu paket ganja kering.
Dia menyebutkan sebanyak 10 batang tanaman ganja dalam polybag diletakkan di depan bangunan aula Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.
Satu paket ganja kering disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan yang berada di pusat ibu kota kabupaten tersebut.
Menurut dia, sebanyak 10 batang tanaman ganja tersebut sudah tumbuh dengan tinggi bervariasi, yakni sekitar tujuh sampai 15 sentimeter.
Petugas jaga malam di Kecamatan Kota Mukomuko ditangkap polisi atas dugaan menanam ganja di kantor kecamatan.
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala