Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pria Asal Bengkulu Diciduk Polisi
Jumat, 12 Juni 2020 – 22:13 WIB

Jajaran Polsek Kepahiang, Polda Bengkulu saat mengamankan barang bukti lima batang ganja yang ditanam di tiga pot oleh DS (34) warga Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang. Foto: Antaranews.com
BACA JUGA: Reaksi AMS saat Suami Ditemukan Pingsan Bersama Selingkuhan di Mobil, Oh Ternyata
“Kami menduga belum ada ganja yang dijual sama pelaku, karena jika dilihat dari tanamannya kan ini masih baru dan belum siap panen," demikian Sudarno.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang pria berinisial BS, 34, warga Komplek Perumahan Balkis, Blok C, nomor 11, Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, ditangkap polisi karena menanam ganja di pekarangan rumahnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ditangkap di Bandung, Fariz RM Diduga Pesan Narkoba Melalui Sopir
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel