Tanam Ganja di Perbatasan RI-PNG, Suami Istri Ditangkap Polisi

jpnn.com, KEEROM - Anggota Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil menangkap dua petani ganja di Kampung Titik Nol, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, beberapa waktu lalu.
Distrik Waris merupakan perbatasan Indonesia dengan negara Papua New Guinea (PNG).
Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial GS dan MP.
Polisi juga menyita 19 pohon dan 22 paket ganja siap edar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga.
"Keduanya digerebek saat berada di rumah. Hasil penggeledahan ditemukan ganja siap edar," beber Kombes Kamal, Jumat (11/2).
Dari hasil pengembangan, ternyata keduanya memiliki ladang ganja tidak jauh dari rumahnya.
"Ada 15 pohon ganja yang ditanam di lahan seluas 50 kali 50 meter," ungkapnya.
Polisi menangkap pasangan suami istri yang kedapatan menanam ganja di wilayah perbatasan RI-PNG
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap
- Pendaki Wanita Asal Bandung dan Rekannya Meninggal di Puncak Carstensz
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Kades Kohod & 3 Tersangka Lain Ditahan Bareskrim
- Polri Buka Seleksi Bintara, Kombes Sugandi: Gratis, Tidak Dipungut Biaya
- Mbak CL Buka Bisnis Terlarang di Kebun Sawit, Begini Akibatnya