Tanam Ganja di Perbatasan RI-PNG, Suami Istri Ditangkap Polisi
jpnn.com, KEEROM - Anggota Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil menangkap dua petani ganja di Kampung Titik Nol, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, beberapa waktu lalu.
Distrik Waris merupakan perbatasan Indonesia dengan negara Papua New Guinea (PNG).
Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial GS dan MP.
Polisi juga menyita 19 pohon dan 22 paket ganja siap edar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga.
"Keduanya digerebek saat berada di rumah. Hasil penggeledahan ditemukan ganja siap edar," beber Kombes Kamal, Jumat (11/2).
Dari hasil pengembangan, ternyata keduanya memiliki ladang ganja tidak jauh dari rumahnya.
"Ada 15 pohon ganja yang ditanam di lahan seluas 50 kali 50 meter," ungkapnya.
Polisi menangkap pasangan suami istri yang kedapatan menanam ganja di wilayah perbatasan RI-PNG
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi