Tanam Ganja Dibelakang Rumah, Ya Begini Hasilnya…
jpnn.com - LAMPUNG - Jajaran Reskrim Polsek Natar meringkus Erwan Toni, 50, warga Dusun Banjarsari III, Desa Kalisari, Natar, Lampung Selatan, Rabu (24/8) malam.
Ia ditangkap setelah kepergok menyiram 28 batang tanaman ganja siap panen di belakang rumahnya.
“Kami dapat laporan dari Satgas Anti-Narkoba. Setelah kami pantau ternyata benar di belakang rumah tersangka terdapat 28 batang pohon ganja siap panen.”
“Tersangka diamankan saat menyiram semua pohon ganja tersebut,” jelas Kapolsek Natar Kompol Listiyono, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), Kamis (25/8).
Sementara tersangka mengatakan, menanam dan memelihara sendiri tanaman ganja tersebut. Sudah tujuh bulan dirinya memelihara batang ganja tersebut dan sudah dua kali panen.
“Saya sendiri yang menanam dan memelihara batang-batang ganja itu,” jelasnya.
Selain menangkap tersangka, Polsek Natar menyita barang bukti berupa 28 batang pohon ganja.(cw11/adi/ray/jpnn)
LAMPUNG - Jajaran Reskrim Polsek Natar meringkus Erwan Toni, 50, warga Dusun Banjarsari III, Desa Kalisari, Natar, Lampung Selatan, Rabu (24/8) malam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri