Tanam Ganja, Pasutri Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 23 Januari 2013 – 07:46 WIB

Tanam Ganja, Pasutri Dilaporkan ke Polisi
KENDATI kebanjiran tak menyurutkan niat pasangan suami istri Rudiyanto, 33, dan Paula Kristella, 33, memanen pohon ganja yang ditanam di belakang rumahnya. Kegiatan bercocok tanam pasutri itu pun diketahui warga. Sedikitnya 39 batang ganja yang tertanam di 23 pot berhasil diamankan satuan unit narkoba Polsek Tanjung Duren dari rumah pasutri tersebut di jalan Merpati III No 52 RT 05 RW 06, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Sekitar pukul 14.30, Senin (21/1) kedua tersangka ditahan pihak kepolisian. “Salah seorang warga ternyata cukup mengenali tanaman yang ditanam dalam pot di teras lantai dua rumah tersangka adalah ganja. Daripada menduga-duga, temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Budi.
“Pohon ganja yang ditanam lumayan subur, ketinggian batang rata-rata 20-80 cm, seluruhnya sudah diamankan,” terang Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Budi Setyadi kepada wartawan, Selasa (22/1).
Baca Juga:
Diceritakan Budi, warga melaporkan hasil tanaman ganja itu ke kepolisian. Karena tanaman tersebut terlihat berbeda dari tanaman hias atau tanaman obat lainnya.
Baca Juga:
KENDATI kebanjiran tak menyurutkan niat pasangan suami istri Rudiyanto, 33, dan Paula Kristella, 33, memanen pohon ganja yang ditanam di belakang
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita