Tanam Ganja, Pasutri Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 23 Januari 2013 – 07:46 WIB
Sementara ini, lanjut Budi, berdasarkan penuturan tersangka Rudiyanto, tanaman ganja itu ditanamnya sejak awal Desember 2012 lalu. Sedangkan sang istri, Paula Kristella mengaku tidak tahu-menahu kalau tanaman tersebut adalah ganja. “Sementara ini, hanya Rudiyanto yang dijadikan tersangka, sedangkan istrinya Paula hanya sebagai saksi,” terang Budi.
Baca Juga:
Terkait peruntukan ganja tersebut, Budi menegaskan penemuan itu masih terus didalami. Tersangka bisa jadi tidak hanya mengkonsumsi ganja hasil tanamannya, tapi bisa juga untuk diedarkan. “Bisa saja ganja itu dikeringkan terus dijual,” ujarnya.
Ketika ditanyakan wartawan, Paula Kristella mengaku benar tidak tahu kalau pohon yang ditanam suaminya itu adalah tanaman ganja. Ia tak bisa berkata banyak. “Saya gak tahu itu pohon apa, kalau tau sudah saya larang,” tukasnya.
Sementara itu, Jajaran Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, membekuk tiga orang yang diduga menjadi pengedar ganja. Dalam penyergapan petugas, ketiga pelaku tidak dapat berkutik saat tertangkap basah di halaman parkir Masjid Pondok Indah, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, (19/1) malam lalu.
KENDATI kebanjiran tak menyurutkan niat pasangan suami istri Rudiyanto, 33, dan Paula Kristella, 33, memanen pohon ganja yang ditanam di belakang
BERITA TERKAIT
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi