Tanam Ganja, Pasutri Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 23 Januari 2013 – 07:46 WIB
Informasi yang dihimpun, pelaku diduga pernah melakukan transaksi ganja kering siap pakai. Akhirnya petugas Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, melakukan penyelidikan dan penyamaran. Hingga akhirnya, petugas mengendus adanya gelagat mencurigakan dan dari penyelidikan tersebut, petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku.
Hingga akhirnya, pada Sabtu (19/1) sekitar jam 23.00 lalu, pelaku Mulwanto bin Rosikin dibekuk di halaman parkir Masjid Pondok Indah, Kebayoran Lama, karena pria tersebut kedapatan membawa ganja seberat 0,64 gram. Tak hanya itu, pelaku lainnya Jimmy Kurniawan bin Zaenal Bahri dan Budi Alamsyah bin Mujaih kedapatan membawa ganja seberat 10 gram, 1 linting dan seberat 0,22 gram.
Para pelaku pun diamankan oleh petugas terkait guna pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasusnya, pelaku terancam Pasal UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Farlin Lumbantoruan mengatakan, dirinya membenarkan jika pelaku dibekuk bersamaan dengan barang bukti ganja. Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang mengamankan pelaku. “Kini pelaku dalam pengamanan petugas,” ujarnya Selasa (22/1) sore kemarin. (asp/ibl)
KENDATI kebanjiran tak menyurutkan niat pasangan suami istri Rudiyanto, 33, dan Paula Kristella, 33, memanen pohon ganja yang ditanam di belakang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi