Tanam Pohon Cabe di Atap Rumah, Hasilnya Dibagi ke Tetangga, Ternyata Cuma Modus
jpnn.com, TANGERANG - Polisi meringkus Tiga pemuda di Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, lantaran menanam puluhan pohon ganja di rumahnya.
Ketiga pemuda tersebut adalah SM, MZ dan SI.
“Mereka kedapatan menanam pohon ganja di balkon atas rumah SI,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto, Senin (31/8/2002).
Dari lokasi tersebut, polisi menyita 47 pohon ganja.
“Kami menemukan 47 pohon ganja. Polsek Ciledug berhasil mengungkap setelah sebelumnya mengamankan salah seorang pelaku,” kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan, ketiga pelaku ini terbilang cukup lihai karena sama sekali tak membuat warga sekitar curiga.
Warga, sambung Sugeng, selama ini hanya mengetahui bahwa pelaku menanam cabai di rumahnya itu.
“Modusnya pohon cabai dan hasil panen juga dibagi. Jadi warga tidak ketahuan,” terangnya.
Polisi meringkus Tiga pemuda di Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, lantaran menanam puluhan pohon ganja di rumahnya.
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba