Tanam Pohon Cabe di Atap Rumah, Hasilnya Dibagi ke Tetangga, Ternyata Cuma Modus

Tanam Pohon Cabe di Atap Rumah, Hasilnya Dibagi ke Tetangga, Ternyata Cuma Modus
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto dalam rilis pengungkapan kebun ganja di sebuah rumah di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah. Foto: Hendrik/PojokSatu.id

Puluhan pohon ganja yang disita itu, jelasnya, memiliki tinggi yang bervariasi.

“Setidaknya ada 47 pohon ganja yang dia tanam di atas media poli bag dengna ukuran 20 sampai dengan 100 cm,” jelasnya.

Sugeng menuturkan ada salah satu pohon yang terlihat sudah dipetik dan dikeringkan. Diduga, daun haram itu sudah diperjual belikan oleh pelaku.

Diceritakan Sugeng, kasus ini terungkap dari penangkapan tersangka SM yang kedapatan menjual ganja seberat 15 gram.

“Oleh jajaran Polsek Ciledug, kasus ini dikembangkan dan ditemukanlah ladang pohon ganja,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, didapati total ada empat pelaku. Satu pelaku lainnya yang berinisial WW masih dalam pengejaran.

“WW ini merupakan otak dari penanaman ganja ini. Sekarang sudah masuk DPO,” tuturnya.

Selain menyita 47 pohon ganja, polisi juga menyita paket ganja 15 gram yang siap jual.

Polisi meringkus Tiga pemuda di Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, lantaran menanam puluhan pohon ganja di rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News