Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pria berinisial AA (39) ditangkap petugas Polres Bintan. Dia menanam pohon ganja di kebun milik orang tuanya yang berlokasi di Desa Topaya Selatan, Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (22/4), Satuan Narkoba Polres Bintan mendapat informasi dari warga terkait adanya penanaman pohon ganja di wilayah tersebut.
"Dari informasi itu, dilakukan penyelidikan dan hasilnya memang didapati aktivitas memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ganja di Desa Toapaya Selatan," katanya dalam keterangan pers di kantornya, Kamis.
Berikutnya, kata kapolres, penyelidikan yang dilakukan jajaran Satuan Narkoba Polres Bintan mengarah ke wilayah Kota Tanjungpinang, dan petugas dapat menangkap pelaku AA di kediamannya, tepatnya di Perumahan Graha Kuantan Asri, Kelurahan Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (23/4).
Polisi didampingi Ketua RT setempat langsung melakukan penggeledahan di rumah AA.
Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa satu paket ganja dibungkus plastik kecil, lalu kantong plastik headset warna hijau, dan satu unit handphone.
Berdasarkan pengakuan pelaku AA bahwa satu paket ganja tersebut merupakan hasil panen pohon ganja yang ditanam di atas kebun Desa Toapaya Selatan.
"Personel kami didampingi perangkat RT turut melakukan pencarian ganja di kebun milik pelaku AA. Di sana ditemukan lagi tiga batang pohon ganja yang ditanam menggunakan polybag," ungkap Kapolres Bintan.
Bibit tanaman dalam bentuk biji ganja ditanam menggunakan media polybag berdasarkan tutorial belajar dari YouTube.
- Penghitungan Jumlah Penayangan di YouTube Shorts Berubah, Simak Nih
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO