Tanam Ratusan Batang Ganja, Oknum Guru di Rejang Lebong Ditangkap
jpnn.com, REJANG LEBONG - Seorang oknum guru di Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial BH, 54, ditangkap polisi karena menanam ratusan batang tanaman ganja.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno saat meninjau langsung lokasi penanaman ganja di Dusun 4, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Sabtu, mengatakan bahwa oknum guru itu berinisial BH (54), yang keseharian mengajar di SDN 151 Rejang Lebong.
"Lokasi penamaannya berjarak beberapa ratus meter dari tempatnya mengajar. Tanaman ganja ini ditanam di kebun belakang rumahnya. Dari lokasi penemuan ladang ganja ini, kami berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja," katanya.
Ratusan batang ganja ini ditanam tersangka BH di atas lahan seluas 1/4 hektare di sela-sela tanaman cabai. Agar tanaman itu tidak meninggi, dibengkokkan dengan cara diikat di sela-sela tanaman cabai.
"Pola tanam yang dilakukan BH ini dengan sistem tumpang sari, yakni menanam ganja bersama tanaman cabai miliknya. Agar tanaman ganja ini tidak terlihat orang lain, dia bengkokkan, kemudian diikat di sela-sela tanaman cabai," katanya menjelaskan.
Selain mengamankan tersangka berikut barang bukti 400 batang ganja, petugas menyita 5 kg daun ganja kering siap edar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah BH.
Keberhasilan pengungkapan ladang ganja tersebut, kata dia, bermula dari informasi dari warga bahwa ada tanaman ganja di kebun milik BH. Informasi tersebut disampaikan warga kepada Polsek Bengko.
Mendapat informasi ini, Polsek Bengko melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenaran informasinya, pada hari Jumat (2/4) tim dari Polsek Bengko yang dipimpin Kapolsek Ipda Hengki Noprianto langsung melakukan pengintaian.
Seorang oknum guru di Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial BH, 54, ditangkap polisi karena menanam ratusan batang tanaman ganja.
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024, Aman