Tanaman Ganja Ditemukan di Kantor Kecamatan, Pelakunya Tak Disangka
Senin, 15 Januari 2024 – 23:54 WIB
"Penjaga malam ini diduga menanamkan ganja di dalam polybag, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku terduga ini,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku ini sudah hampir kurang lebih enam bulan bekerja menjadi penjaga malam kantor Kecamatan Kota Mukomuko ini, dan bibit ganja dalam di polybag tersebut diperkirakan berumur tiga Minggu sampai satu bulan.(antara/jpnn)
Seorang warga yang bekerja sebagai petugas jaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko ditangkap karena diduga menanam ganja di kantor kecamatan tersebut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel