Tanda Bintang Anggaran Gedung KPK Berpotensi Korupsi
Minggu, 30 September 2012 – 12:47 WIB

Tanda Bintang Anggaran Gedung KPK Berpotensi Korupsi
"Hampir semua fraksi di Komisi III menolak gedung baru KPK. Sekarang hanya masyarakat yang mendukung KPK," paparnya.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui, tanda bintang pembangunan gedung KPK ada sejak 2008. Kala itu KPK mengusulkan pembangunan gedung baru sebesar Rp 225,7 miliar, tapi Komisi III memberi tanda bintang pada anggaran program tersebut. Tahun ini, KPK kembali mengusulkannya dengan sistem penganggaran tahun jamak. Komisi III tetap bergeming, tetap membintangi anggaran gedung KPK.
Penolakan DPR tersebut mengundang simpati dari masyarakat. Koalisi dari lembaga swadaya masyarakat kemudian turun mengumpulkan koin untuk KPK yang mendapat respon positif dari masyarakat. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) memberi tanda bintang pada usulan anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung