Tanda Jakarta-Aceh Bakal Mesra
jpnn.com - JAKARTA – Tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Pusat di Jakarta dengan Pemerintahan Aceh terkait bagi hasil pengelolaan minyak dan gas alam di lepas pantai, merupakan tanda hubungan keduanya ke depan bakal mesra.
Hubungan panas antara Jakarta-Aceh, terutama terkait masalah bendera Aceh yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), secara otomatis berakhir. Pihak Aceh diyakini akan mengubah bendera kontroversial itu, pascakesepakatan bagi hasil migas dimaksud.
"Hubungan Jakarta dengan Aceh pasti akan semakin kondusif dan ini lah yang diharapkan masyarakat Aceh yang mendambakan perdamaian sejati, tak ingin ada konflik lagi," ujar pemerhati masalah Aceh, Firdaus Syam, kepada JPNN, kemarin (2/12).
Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo, menyatakan, sejumlah poin terkait pembahasan tiga aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, telah disetujui kedua belah pihak.
Kesepakatan awal menurut Tjahjo, diperoleh setelah dilakukan pembahasan tahap awal di Kantor Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil, Jakarta, Selasa (26/11) lalu.
Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengatakan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh sepakat pembagian dilakukan dengan perbandingan Aceh memeroleh 70 persen, pemerintah pusat 30 persen.
Firdaus mengatakan, kesepakatan ini sebenarnya merupakan lanjutan dari proses negosiasi yang sudah dilakukan pemerintahan SBY. Hanya saja, saat menjelang hajatan pilpres, pemerintahan SBY tidak melanjutkan proses negosiasi tahap akhir.
"SBY lambat, tidak memanfaatkan momentum ini. Padahal, saat itu sudah tercapai kesepakatan, tinggal ujungnya saja. Nah, ujungnya saja ini yang dimanfaatkan pemerintahan Jokowi," kata Deputi Bidang Politik LPM Universitas Nasional, Jakarta, itu.
Dengan dalih itu, Firdaus membantah jika ada anggapan kesepakatan bisa cepat tercapai karena ada peran Wapres Jusuf Kalla dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil yang merupakan putra Aceh. "Tapi dengan meneruskan kesepakatan yang dicapai lewat proses negosiasi pemerintahan SBY, ya langkah pemerintahan Jokowi ini tetap harus diapresiasi," kata dia.
JAKARTA – Tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Pusat di Jakarta dengan Pemerintahan Aceh terkait bagi hasil pengelolaan minyak dan gas
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial