Tanda Jakarta-Aceh Bakal Mesra
Firdaus mengingatkan, ke depan yang harus menjadi perhatian adalah masalah penggunaan dana bagi hasil 70 persen itu. "Jangan sampai hanya dinikmati elit-elit Aceh saja. Tapi harus betul-betul untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh. Infrastuktur, pendidikan, kebudayaan, agama, secara merata. Kalau tidak, bisa memunculkan kekecewaan rakyat," pesan dia.
Karena itu, lanjutnya, perlu regulasi yang lebih detil lagi yang mengatur penggunaan dana bagi hasil dimaksud. Pemerintah pusat harus tetap melakukan supervisi aturan, termasuk juga pendampingan pengelolaan keuangan.
"Bukan berarti lepas kepala pegang ekornya, tapi bentuk tanggung jawab agar dana itu benar-benar bermanfaat untuk rakyat," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Pusat di Jakarta dengan Pemerintahan Aceh terkait bagi hasil pengelolaan minyak dan gas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi