Tanda Jasa Sri Mulyani Dinilai Lecehkan DPR
Pemerintah Dianggap Sepelekan Kasus Century
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 08:45 WIB

Tanda Jasa Sri Mulyani Dinilai Lecehkan DPR
”Jangan lupa bahwa sikap politik DPR itu ditetapkan dalam sidang paripurna DPR. Menjadi kewajiban pemerintah untuk mematuhi keputusan politik DPR,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengungkapkan, terkait kasus ini Sri Mulyani sendiri sesungguhnya sudah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat. Dan situasi kebatinan masyarakat inilah yang dengan pemberian tanda jasa ini ditabrak oleh pemerintah.
“Masyarakat kita tentu akan bingung, karena orang yang sudah mendapatkan sanksi sosial malah mendapatkan tanda jasa dari pemerintah,” tandasnya.
“Saya khawatir ke depan tanda jasa dari pemerintah atau negara menjadi tak bernilai apa-apa lagi. Sebab, publik akan menilai pemerintah bertindak ngawur dan sembrono dalam menimbang dan memilih sosok-sosok yang mendapatkan tanda jasa dari negara,” tutupnya.
Senada, sejarawan LIPI Asvi Marwan Adam juga mengatakan, mestinya penghargaan negara tidak diberikan kepada mereka yang sedang berada dalam pusaran politik praktis seperti Sri Mulyani. Terlepas masa lalu keterlibatannya dalam kasus Century, menurutnya, faktanya Sri Mulyani saat ini menjadi sosok yang dicapreskan oleh Partai SRI.
JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-66, Pemerintah memberikan tanda jasa kepada sedikitnya 30 tokoh nasional. Diantara
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar