Tanda Jasa Sri Mulyani Dinilai Lecehkan DPR
Pemerintah Dianggap Sepelekan Kasus Century
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 08:45 WIB
”Jangan lupa bahwa sikap politik DPR itu ditetapkan dalam sidang paripurna DPR. Menjadi kewajiban pemerintah untuk mematuhi keputusan politik DPR,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengungkapkan, terkait kasus ini Sri Mulyani sendiri sesungguhnya sudah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat. Dan situasi kebatinan masyarakat inilah yang dengan pemberian tanda jasa ini ditabrak oleh pemerintah.
“Masyarakat kita tentu akan bingung, karena orang yang sudah mendapatkan sanksi sosial malah mendapatkan tanda jasa dari pemerintah,” tandasnya.
“Saya khawatir ke depan tanda jasa dari pemerintah atau negara menjadi tak bernilai apa-apa lagi. Sebab, publik akan menilai pemerintah bertindak ngawur dan sembrono dalam menimbang dan memilih sosok-sosok yang mendapatkan tanda jasa dari negara,” tutupnya.
Senada, sejarawan LIPI Asvi Marwan Adam juga mengatakan, mestinya penghargaan negara tidak diberikan kepada mereka yang sedang berada dalam pusaran politik praktis seperti Sri Mulyani. Terlepas masa lalu keterlibatannya dalam kasus Century, menurutnya, faktanya Sri Mulyani saat ini menjadi sosok yang dicapreskan oleh Partai SRI.
JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-66, Pemerintah memberikan tanda jasa kepada sedikitnya 30 tokoh nasional. Diantara
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani