Tanda Jasa Sri Mulyani Dinilai Lecehkan DPR

Pemerintah Dianggap Sepelekan Kasus Century

Tanda Jasa Sri Mulyani Dinilai Lecehkan DPR
Tanda Jasa Sri Mulyani Dinilai Lecehkan DPR
”Jangan lupa bahwa sikap politik DPR itu ditetapkan dalam sidang paripurna DPR. Menjadi kewajiban pemerintah untuk mematuhi keputusan politik DPR,” tegasnya.   Lebih lanjut dia mengungkapkan, terkait kasus ini Sri Mulyani sendiri sesungguhnya sudah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat. Dan situasi kebatinan masyarakat inilah yang dengan pemberian tanda jasa ini ditabrak oleh pemerintah. 

“Masyarakat kita tentu akan bingung, karena orang yang sudah mendapatkan sanksi sosial malah mendapatkan tanda jasa dari pemerintah,” tandasnya.

“Saya khawatir ke depan tanda jasa dari pemerintah atau negara menjadi tak bernilai apa-apa lagi. Sebab,  publik akan menilai pemerintah bertindak ngawur dan sembrono dalam menimbang dan memilih sosok-sosok yang mendapatkan tanda jasa dari negara,” tutupnya.

Senada, sejarawan LIPI Asvi Marwan Adam juga mengatakan, mestinya penghargaan negara tidak diberikan kepada mereka yang sedang berada dalam pusaran politik praktis seperti Sri Mulyani. Terlepas masa lalu keterlibatannya dalam kasus Century, menurutnya, faktanya Sri Mulyani saat ini menjadi sosok yang dicapreskan oleh Partai SRI.

JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-66, Pemerintah memberikan tanda jasa kepada sedikitnya 30 tokoh nasional. Diantara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News