Tanda Jasa Sri Mulyani Dinilai Lecehkan DPR

Pemerintah Dianggap Sepelekan Kasus Century

Tanda Jasa Sri Mulyani Dinilai Lecehkan DPR
Tanda Jasa Sri Mulyani Dinilai Lecehkan DPR
“Selalu muncul pertanyaan ada apa di balik pemberian tanda jasa itu? Apa karena mereka calon presiden? Apakah itu? Itu yang menjadi pertanyaan. Ini kita kan sedang bicara tentang jasa,” paparnya.

Sebagai informasi, kemarin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan tanda jasa kepada sedikitnya 30 tokoh. Bintang Republik Indonesia Adipradana diberikan kepada 3 tokoh, salah satunya Ani Yudhoyono, Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada 8 tokoh, di antaranya Aburizal Bakrie, dan Sri Mulyani, Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada 4 tokoh, Bintang Jasa Utama kepada 7 tokoh, Bintang Jasa Nararya kepada 4 tokoh, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 4 tokoh. (did)


JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-66, Pemerintah memberikan tanda jasa kepada sedikitnya 30 tokoh nasional. Diantara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News