Tanda-tanda MKD Sayang Papa Novanto

Tanda-tanda MKD Sayang Papa Novanto
Setya Novanto. Foto: Hendra Eka/dok.Jawa Pos

Tanda lainnya yang memperlihatkan ringannya putusan MKD juga tak dibentuknya panel yang beranggotakan MKD dan unsur DPR lainnya untuk memutuskan bersama. Tampaknya MKD akan memutuskan sendiri tanpa pertimbangan dari fraksi-fraksi. Jika MKD memutuskan tak perlu panel itu berarti hukuman bagi Setnov kemungkinan akan ringan atau bahkan bebas dari semua tuduhan.

Namun, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang yang masih optimistis bisa menjerat Setnov. Junimart mengaku dirinya merasa kecewa karena pemanggilan paksa terhadap Riza batal dilakukan. Meski begitu, Junimart menegaskan bahwa sudah ada bukti pelanggaran etik terhadap Novanto berdasar fakta-fakta persidangan.

“Dari awal saya sudah tahu terbukti ada pertemuan. Cuma kan lebih mantap kalau ada kesaksian Riza Chalid itu,” kata Junimart terpisah.

Keinginan untuk memanggil paksa Riza, kata Junimart, tidak dikabulkan di rapat internal MKD. Menurut dia, rata-rata anggota MKD menyatakan tidak memerlukan lagi kesaksian Riza.

“Saya menolak (pendapat itu). Karena dari kesaksian Riza Chalid itulah kita bisa tahu apa yang terjadi. Dia paling tahu anatomi pertemuan. Dan dia paling dominan di pertemuan itu,” ujarnya memberi alasan.

Untuk menentukan sanksi terhadap Novanto, kata Junimart, seharusnya Riza tetap dipanggil. Sebab, Riza paling banyak berbicara dalam rekaman, sehingga dia bisa disebut sebagai saksi kunci.

“Untuk menentukan kualitas sanksi harus panggil dia. Dia saksi kunci dan menjadi terkunci saat ini,” ujarnya kecewa.

Rapat internal Rabu, kata Junimart, adalah melakukan konsinyering. Artinya, masing-masing anggota memberikan pendapat hukum dan putusan terhadap Novanto. Junimart mengungkapkan kekecewaan kembali karena rapat internal tidak membahas kemungkinan dibentuknya panel. Sesuai peraturan beracara MKD, panel bisa dibentuk jika ditemukan indikasi pelanggaran berat.

JAKARTA – Semua anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar rapat tertutup, Senin (14/12) malam, setelah mendengarkan kesaksian Menkopolhukam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News