Tanda Tangan Dityo Pun Dipalsu

Tanda Tangan Dityo Pun Dipalsu
Tanda Tangan Dityo Pun Dipalsu
TEKA-TEKI seputar kasus Tibo mulai menemui titik terang. Setelah Llano terbukti bersalah dan "hanya" dihukum tiga bulan oleh PT LPIS, bukti yang ditemukan Jawa Pos kemarin (8/8) soal surat keluar Tibo dari Persebaya itu cukup ganjil pada beberapa bagiannya.

Surat satu lembar berkop logo Persebaya tertanggal 18 Juli 2012 sama sekali tak menggunakan nomor surat, seperti layaknya surat resmi. Dalam surat itu menyatakan bahwa pemain atas nama Titus Jhon Londouw Bonai dan Persebaya sepakat untuk meminjamkan pemain tanpa klaim lanjutan di masa mendatang.

"Ini jelas surat cacat. Kami melihat sekilas saja sudah tahu kalau surat ini gak bener meski ada kop dan capnya," kata Direktur Utama PT Persebaya Indonesia Cholid Ghoromah kemarin. Cholid mengaku mendapat tembusan surat ini melalui faksimile yang dikirim dari Jakarta pada 28 Juli lalu pukul 13.50 WIB.

Dari keterangan yang dihimpun Jawa Pos, kop surat berlogo Persebaya itu dipakai klub untuk melakukan kontrak dengan pemain. Kop surat tersebut memang resmi diberlakukan Persebaya sejak era kepemimpinan Llano Mahardika. Dalam surat tersebut, yang membubuhkan tanda tangan adalah Dityo Pramono sebagai Chief Executive Officer (CEO) Persebaya.

TEKA-TEKI seputar kasus Tibo mulai menemui titik terang. Setelah Llano terbukti bersalah dan "hanya" dihukum tiga bulan oleh PT LPIS, bukti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News