Tanduk Warga, Polisi Diancam 7 Tahun Penjara
Kamis, 19 Mei 2011 – 16:26 WIB
SORONG - Oknum polisi, anggota Polres Raja Ampat, Papua terpaksa berurusan dengan institusinya sendiri. Polisi berinisial BA dilaporkan telah menganiaya warga dengan menandukkan kepalanya kepada korban di Polsek Sorong Barat.
Korban penganiayaan, Yeheskel Arampele menceritakan Kasus pemukulan terjadi di Rufei pantai Selasa malam lalu (17/5) sekitar pukul 21 .30 WIT. Kejadiannya bermula ketika korban Yeheskel saat bertemu dengan tersangka. Entah siapa yang memulai percekcokan, BA langsung menanduk kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka pada pelipis matanya. Tak hanya itu, tiga rekan BA juga ikut mengeroyok korban.
Baca Juga:
Kapolres Sorong Kota AKBP Tri Atmodjo membenarkan adanya laporan tersebut di Polsek Sorong Barat. Atas kejadian Tri Atmodjo mengaku telah memerintahkan kepada Kaposlek Sorong Barat untuk menyelidiki dan menyidik kasus tersebut guna diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Saya sedang perintahkan Kaposlek untuk lidik dan sidik lebih lanjut,”kata Kapolres. Sementara itu Kapolsek Sorong Barat saat di konfirmasi mengarahkan agar kasus tersebut langsung dikonfirmasi ke Polres Sorong Kota.
“Selama dari pihak korban belum merasa puas atau tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan ya tetap kita akan proses sesuai prosedur hukum,”kata Kapolres mengaku belum mengetahui pangkat dari oknum polisi BA. Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(reg/awa/jpnn)
SORONG - Oknum polisi, anggota Polres Raja Ampat, Papua terpaksa berurusan dengan institusinya sendiri. Polisi berinisial BA dilaporkan telah menganiaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis