Tangan Bripda PMRMK Diborgol, Tindakannya Memalukan Polri, AKBP Mariochristy Sangat Marah
jpnn.com, TABANAN - Bripda PMRMK, 23, oknum anggota Polres Tabanan ditangkap pedagang dan pengunjung Pasar Kediri, Tabanan, Bali, Minggu kemarin (7/3).
Bripda PMRMK tertangkap basah karena melakukan tindakan memalukan dan ditangkap warga karena terpergok mencuri perhiasan emas di pasar.
Wajah geram dan marah tampak terlihat dari raut Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar sesaat setelah mengetahui salah satu anggotanya tertangkap warga karena mencuri emas di pasar.
Seperti seolah ‘tertampar’, perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundak ini dengan rasa malu harus mengakui sekaligus meminta permohonan maaf atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan anak buahnya.
“Betul pelaku (PMRMK) adalah oknum anggota Polres Tabanan dan baru dua tahun dinas di sini,” terang AKBP Mariochristy ditemui di Mapolres Tabanan, Senin (8/3).
Dijelaskan, usai ditangkap dan diserahkan warga ke Mapolres Tabanan, Bripda PMRMK langsung menjalani pemeriksaan dan penyidikan.
Hasil interogasi sementara, kata AKBP Mariochristy, tindak pencurian emas yang dilakukan oknum anggotanya dilatarbelakangi karena PMRMK terlilit utang.
“Hasil pemeriksaan sementara, dia (PMRMK) mengaku melakukan pencurian karena terlilit utang. Sehingga dia mengambil jalan pintas,” katanya.
Bripda PMRMK membuat malu Polri. AKBP Mariochristy sampai meminta permohonan maaf atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan anak buahnya itu.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar