Tangan Danantara
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
jpnn.com - Yang ditunggu sekarang adalah: kapan peraturan pemerintah (PP) soal Danantara ditandatangani presiden.
Mungkin masih memerlukan waktu tiga bulan lagi. Masih panjang waktu untuk kasak-kusuk.
UU yang baru -hasil perubahan ke-3 UU BUMN yang disahkan DPR minggu lalu- belum lagi ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Mungkin masih sedang disiapkan untuk dibawa ke presiden.
Barulah setelah itu rancangan PP dibuat. Di PP itulah akan diatur lebih detail: Danantara akan menjadi seperti apa. (Baca Disway besok).
Atau, sambil membawa UU baru ke presiden, PP sudah disiapkan. Di PP itulah sebenarnya baru jelas: apa maunya Presiden Prabowo terhadap Danantara.
Maka siapa yang ditunjuk untuk membuat draf PP Danantara akan sangat menentukan masa depannya. Mereka yang berkepentingan terhadap Danantara akan berlomba membuat draf PP sesuai dengan yang mereka inginkan.
Hebatnya, sebelum PP terbit pun sudah mulai beredar berita bahwa manajemen Danantara akan dirombak. Dirut (kepala) yang belum mulai bekerja pun sudah akan diganti.
Anda sudah tahu siapa kepala Danantara: Muliaman D. Hadad –mantan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kalau jadi Rosan dan Pandu yang akan memimpin Danantara, maka peta personalia di sekitar Presiden Prabowo Subianto mulai terjadi pergeseran.
- Dukung Prabowo Evakuasi Warga Gaza, DMDI Indonesia: Bentuk Kemanusiaan
- Ketum FOKDEI Mengapresiasi Langkah Mandiri Presiden Prabowo dalam Kebijakan Ekonomi
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
- Para Menteri Sowan ke Jokowi, Efriza: Sikap Kurang Menghargai Presiden Prabowo
- Menteri Sowan ke Solo Setelah Pertemuan Prabowo-Mega, Jokowi Pamer Kekuatan?
- Prabowo Ingin Evakuasi Korban di Gaza, Ketua DPR Tagih Penjelasan Kemenlu