Tangan Danantara
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
jpnn.com - Yang ditunggu sekarang adalah: kapan peraturan pemerintah (PP) soal Danantara ditandatangani presiden.
Mungkin masih memerlukan waktu tiga bulan lagi. Masih panjang waktu untuk kasak-kusuk.
UU yang baru -hasil perubahan ke-3 UU BUMN yang disahkan DPR minggu lalu- belum lagi ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Mungkin masih sedang disiapkan untuk dibawa ke presiden.
Barulah setelah itu rancangan PP dibuat. Di PP itulah akan diatur lebih detail: Danantara akan menjadi seperti apa. (Baca Disway besok).
Atau, sambil membawa UU baru ke presiden, PP sudah disiapkan. Di PP itulah sebenarnya baru jelas: apa maunya Presiden Prabowo terhadap Danantara.
Maka siapa yang ditunjuk untuk membuat draf PP Danantara akan sangat menentukan masa depannya. Mereka yang berkepentingan terhadap Danantara akan berlomba membuat draf PP sesuai dengan yang mereka inginkan.
Hebatnya, sebelum PP terbit pun sudah mulai beredar berita bahwa manajemen Danantara akan dirombak. Dirut (kepala) yang belum mulai bekerja pun sudah akan diganti.
Anda sudah tahu siapa kepala Danantara: Muliaman D. Hadad –mantan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kalau jadi Rosan dan Pandu yang akan memimpin Danantara, maka peta personalia di sekitar Presiden Prabowo Subianto mulai terjadi pergeseran.
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Bisnis Ilmu
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR