Tangan Diikat, Nelayan Dikawal Polisi Berseragam Biru, Kasusnya Berat
Minggu, 03 April 2022 – 21:41 WIB

Petugas Polda Sumut menangkap MAN (39), seorang nelayan yang menjual satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda (belangkas). Foto: ANTARA/HO
Satwa laut dilindungi itu memiliki khasiat untuk pengobatan kesehatan penderita HIV/AIDS.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti ratusan ekor belangkas sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
MAN terancam hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Seorang nelayan asal Serdang Bedagai diciduk Unit Intel Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut), di rumahnya
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil