Tangan Diikat, Nelayan Dikawal Polisi Berseragam Biru, Kasusnya Berat

Tangan Diikat, Nelayan Dikawal Polisi Berseragam Biru, Kasusnya Berat
Petugas Polda Sumut menangkap MAN (39), seorang nelayan yang menjual satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda (belangkas). Foto: ANTARA/HO

Satwa laut dilindungi itu memiliki khasiat untuk pengobatan kesehatan penderita HIV/AIDS.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti ratusan ekor belangkas sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

MAN terancam hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)


Seorang nelayan asal Serdang Bedagai diciduk Unit Intel Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut), di rumahnya


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News