Tangan Ditarik, Diajak Begituan di Kebun Karet
Kamis, 09 Februari 2017 – 11:32 WIB

DIPERIKSA. Tersangka Jono diinterogasi di Mapolres Sambas, Selasa (7/2). FOTO: KASAT RESKRIM FOR RAKYAT KALBAR
jpnn.com - jpnn.com - Jono (48) harus berurusan dengan hukum karena tak bisa mengendalikan berahinya.
Warga Dusun Medang, Desa Sulung, Sejangkung, Sambas itu nyaris memerkosa ANH (19) di kebun karet Dusun Medang, Selasa (7/2).
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra mengatakan, aksi Jono dipergoki Alkadri dan Andi.
Alkadri dan Andi langsung menyelamatkan ANH dan membawanya ke Mapolsek Sejangkung.
“Saat tersangka ingin melakukan percobaan pemerkosaan, korban berteriak. Mendengar suara teriakan, Alkadri dan Andi pun datang,” kata Real, Rabu (8/2).
Dia menambahkan, kala itu ANH pergi ke kebun untuk menyadap karet.
Sekitar pukul 08:00, Jono datang menghampiri korban.
Dia mengajak ANH berhubungan suami istri, namun korban menolak.
Jono (48) harus berurusan dengan hukum karena tak bisa mengendalikan berahinya.
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut