Tangan Sekeluarga Terikat Ketika Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Jakut

Tangan Sekeluarga Terikat Ketika Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Jakut
Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution

jpnn.com, JAKARTA - Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengatakan kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bunuh diri sekeluarga di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (9/3).

Korban bunuh diri yang terdiri dari suami EA (50), istri AIL (52) dan dua anaknya, yaitu JWA (13) serta JL (15).

"Kami sudah ambil keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian perkara," kata Agus, Minggu.

Dia mengatakan dari keterangan saksi-saksi para korban sudah lama tidak menempati tempat tinggal mereka di apartemen ini sejak dua tahun lalu.

"Baru kembali lagi ke apartemen untuk melakukan kegiatan seperti ini," kata dia yang menambahkan bahwa kesimpulan sementara motif dari keempat korban adalah murni bunuh diri.

"Tangan keempatnya terikat saat melakukan aksi bunuh diri. Mereka jatuh bersamaan," kata Agus.

Dia mengatakan petugas juga memeriksa telepon pintar (telepon seluler) milik korban untuk mengetahui penyebab mereka melakukan aksi ini.

"Kami juga akan koordinasi dengan keluarga dan kembangkan dari ponsel mereka untuk mencari penyebab aksi tersebut," katanya.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bunuh diri sekeluarga di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan, Jakarat Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News