Tangani 4 Kasus, Begini Keseriusan Polres Bengkalis Hadapi Karhutla
Minggu, 21 Mei 2023 – 11:13 WIB

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat memadamkan api karhutla beberapa waktu lalu. Foto:Humas Polres Bengkalis.
jpnn.com, JAKARTA - Polres Bengkalis saat ini tengah menangani empat perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), hingga merekomendasikan Perda untuk penanganan Karhutla di wilayah Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan sebanyak empat perkara karhutla.
Satu perkara dengan lokasi di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Andar Laksamana, Bengkalis. sudah dinaikkan statusnya dari proses penyelidikan ke proses penyidika.
“Sdangkan untuk tiga perkara lain sedang pendalaman proses penyelidikan. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ke empat perkara tersebut kurang lebih sebanyak 30 orang beserta saksi ahli,” kata AKBP Bimo Minggu (21/5).
Polres Bengkalis tengah menangani empat perkara karhutla hingga rekomendasi perda untuk penanganan Karhutla di wilayah Bengkalis.
BERITA TERKAIT
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Ribuan Peserta Ramaikan Karhutla Fun Run, Lalu Deklarasi Jaga Lingkungan
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Bersama Pemda, Polres Inhu Gelar Fun Run Anti-Karhutla
- Pemkab Sumedang Siapkan Solusi Permanen Atasi Banjir Lumpur di Dusun Bakom Cisitu