Tangani 4 Kasus, Begini Keseriusan Polres Bengkalis Hadapi Karhutla
Minggu, 21 Mei 2023 – 11:13 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polres Bengkalis saat ini tengah menangani empat perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), hingga merekomendasikan Perda untuk penanganan Karhutla di wilayah Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan sebanyak empat perkara karhutla.
Satu perkara dengan lokasi di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Andar Laksamana, Bengkalis. sudah dinaikkan statusnya dari proses penyelidikan ke proses penyidika.
“Sdangkan untuk tiga perkara lain sedang pendalaman proses penyelidikan. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ke empat perkara tersebut kurang lebih sebanyak 30 orang beserta saksi ahli,” kata AKBP Bimo Minggu (21/5).
Polres Bengkalis tengah menangani empat perkara karhutla hingga rekomendasi perda untuk penanganan Karhutla di wilayah Bengkalis.
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Komisi IV, Menhut Janji Bakal Tegas Perusahaan Nakal, Siap Cabut IPPKH
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Yayasan Madani Berkelanjutan: Food Estate Berpotensi Merusak Ekosistem Hutan dan Alam
- Buka Indonesia Pavilion, Raja Juli Bicara Pentingnya Kolaborasi Melestarikan Hutan
- Gerak Cepat, PNM Peduli Salurkan Bantuan Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi