Tangani Aiptu Labora, Polri Diawasi KPK
Rabu, 22 Mei 2013 – 21:44 WIB

Tangani Aiptu Labora, Polri Diawasi KPK
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Aiptu Labora Sitorus. Sebab, dugaan awalnya Aiptu Labora melakukan tindak pidana korupsi, sehingga KPK mengawasi proses penyidikannya.
"Kalau kaitan dengan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, KPK mensupervisi kita. Saya kira itu," tutur Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (22/5).
Baca Juga:
Menurutnya, kasus Aiptu Labora memang sudah dioper penanganannya ke Polda Papua. Meski demikian, lanjut Timur, Markas Besar Polri tetap akan mengawasinya.
"Ditangani penyidik Papua diback-up Mabes. Kalau ada kaitan dengan masalah teknis ya kita kordinasikan dengan PPATK. Kita transparan," tegasnya.
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela