Tangani Aiptu Labora, Polri Diawasi KPK
Rabu, 22 Mei 2013 – 21:44 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Aiptu Labora Sitorus. Sebab, dugaan awalnya Aiptu Labora melakukan tindak pidana korupsi, sehingga KPK mengawasi proses penyidikannya.
"Kalau kaitan dengan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, KPK mensupervisi kita. Saya kira itu," tutur Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (22/5).
Baca Juga:
Menurutnya, kasus Aiptu Labora memang sudah dioper penanganannya ke Polda Papua. Meski demikian, lanjut Timur, Markas Besar Polri tetap akan mengawasinya.
"Ditangani penyidik Papua diback-up Mabes. Kalau ada kaitan dengan masalah teknis ya kita kordinasikan dengan PPATK. Kita transparan," tegasnya.
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus
BERITA TERKAIT
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana