Tangani Banjir, Pemprov Bikin Dinas Khusus

Tangani Banjir, Pemprov Bikin Dinas Khusus
Banjir di kawasan Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - GAMBIR – Pemprov DKI Jakarta akan membentuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) khusus untuk menangani banjir. Sebelum resmi bekerja, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI terlebih dahulu menyusun struktur dinas baru itu.

 

Maklum, selama ini banjir menjadi problem Jakarta yang belum terselesaikan. Dinas pekerjaan umum (PU) yang bertugas membangun infrastruktur pengendalian banjir juga keteteran.

Buktinya, banyak pekerjaan fisik yang masih belum selesai saat musim hujan tiba. Agar efektif, pengelolaan tata air harus dikelola dinas khusus.

Selain itu, Kepala Biro Ortala DKI Deni Wahyu mengatakan, rapat final pembentukan dinas tata air diadakan pekan depan. Di hadapan sekretaris daerah, pihaknya akan memaparkan struktur organisasi dinas anyar itu. Hasil rapat kemudian diserahkan kepada gubernur untuk diterbitkan pergub.

Secara organisasi, kata Deni, posisi dinas baru itu sama dengan dinas lain. Dinas dipimpin kepala dinas, wakil, satu sekretaris, dan lima kepala bidang. Setiap bidang membawahkan tiga sub bidang. Artinya, kata dia, dinas tersebut memiliki 26 pejabat.

’’Kerangka organisasinya pun dibuat seramping-rampingnya. Itu adalah permintaan gubernur,’’ ujarnya.

Dia menegaskan, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas baru itu dibentuk untuk menangani pengelolaan air di DKI.

GAMBIR – Pemprov DKI Jakarta akan membentuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) khusus untuk menangani banjir. Sebelum resmi bekerja, Biro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News