Tangani Century, KPK Jalan di Tempat
Kamis, 22 April 2010 – 15:05 WIB
Tangani Century, KPK Jalan di Tempat
JAKARTA- Sejumlah aktivis Gerakan Petisi 28 mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus bailout Bank Century yang menelan duit negara sebesar Rp6,7 triliun. Para aktivis antikorupsi ini mendatangi kantor KPK untuk menyampaikan sikap politiknya terhadap lembaga itu. "Hasil Pansus Century sudah jelas memuat tiga hal pelanggaran, yaitu terjadi unsur korupsi, tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum. Hal itu adalah keputusan politik yang mengikat secara hukum," tambahnya.
"KPK harus dihukum karena lumpuh tuntaskan skandal century Rp6,7 triliun," kata Harus Rusli, salah satu aktivis Gerakan Petisi 28.
Dikatakan, pedang KPK untuk menegakkan keadilan dalam memberantas korupsi mulai tumpul. Padahal, masyarakat berharap banyak agar KPK mampu membersihkan pelaku korupsi yang direkomendasikan DPR RI atas pansus Century yang menyatakan telah terjadi berbagai pelanggaran dalam proses bailout Bank Century tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA- Sejumlah aktivis Gerakan Petisi 28 mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus bailout Bank Century yang
BERITA TERKAIT
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Kecaman Muncul, Panselda Diminta Selamatkan Honorer TMS, Tessa Bilang Begini
- Omongan Kapolri Listyo Diungkit setelah Band Sukatani Didatangi Polisi
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Pendekar 08 Bagikan 80 Tong Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan