Tangani Covid-19, Pemerintah Dukung Produk Jamu dan OHT jadi Fiofarmaka

Tangani Covid-19, Pemerintah Dukung Produk Jamu dan OHT jadi Fiofarmaka
Jahe merah. Foto: pertanianku

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional akan mendukung terwujudnya solusi terstruktur akselerasi prosedur uji klinis produk Jamu dan Obat Herbal Terstandar (OHT) menjadi kategori fitofarmaka.

Dukungan tersebut melalui pengoptimalan potensi untuk penanganan Covid-19, penyederhanaan tahapan uji klinis dan penguatan fasilitasi dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya guna penanganan krisis pandemi Covid-19.

Fitofarmaka sendiri merupakan obat dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah melalui proses uji klinis.

Dengan kekayaan alam yang luar biasa ini, sayangnya Indonesia hanya memiliki 24 fitofarmaka yang terdaftar di BPOM.

Sedangkan negara yang berhasil menciptakan banyak fitofarmaka yaitu negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman.

Menurut Direktur PT Bio Teknologi Indonesia Setya Dwi Haryanto, selama ini pengembangan industri obat herbal di tanah air terkendala dengan mahalnya biaya uji klinis fitofarmaka.

"Fitofarmaka memang harus uji klinis berdasarkan standar WHO. Biayanya memang mahal, bisa mencapai Rp 6 miliar, kami mau jual produk seharga berapa kalau uji klinisnya saja mencapai Rp. 6 miliar dan butuh waktu yang lama," ujar Setya, di Malang, baru-baru ini.

Setya mengungkapkan, banyak pelaku industri jamu dan obat herbal yang telah mengeluarkan produk yang memiliki potensi antivirus.

Pemerintah mendukung produk jamu dan OHT menjadi fiofarmaka untuk menangani Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News