Tangani Hukuman Mati, SBY Bentuk Satgas Lagi
Kamis, 23 Juni 2011 – 16:08 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengintruksikan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementrian Luar Negeri dan Kemenkumham untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penanganan dan pembelaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Satgas ini, juga melibatkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Mabes Polri dan imigrasi. Sementara di KBRI akan disediakan dalam bentuk atase khusus hukum.
"Satgas ini tidak akan bentrok dengan yang sudah ada, karena khusus untuk menangani yang berat-berat seperti masalah hukuman mati. Efektif mudah-mudahan dalam minggu ini sudah terbentuk," kata Menakertrans, Muhaimin Iskandar pada wartawan di Istana Negara, Kamis (23/6).
Baca Juga:
Menurut Muhaimin, ketua Satgas ini akan ditunjuk langsung oleh Menkunham. Didalamnya akan berisikan para pakar-pakar hukum, terutama pengacara yang akan mendampingi TKI yang bermasalah.
"Penanganannya khusus pada kasus tuduhan berat. Karena vonis hukuman mati harus ditangani khusus. Nantinya itu akan menjadi badan permanen di atase imigrasi dan tenaga kerja," jelas Muhaimin.
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengintruksikan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementrian Luar Negeri dan Kemenkumham untuk
BERITA TERKAIT
- Menteri Satryo Sebut Ada Skenario Menjatuhkannya, Disusun Sejak Lama, Ow Ow Siapa Dia
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku