Tangani Hukuman Mati, SBY Bentuk Satgas Lagi

Tangani Hukuman Mati, SBY Bentuk Satgas Lagi
Tangani Hukuman Mati, SBY Bentuk Satgas Lagi
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengintruksikan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementrian Luar Negeri dan Kemenkumham untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penanganan dan pembelaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Satgas ini, juga melibatkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Mabes Polri dan imigrasi. Sementara di KBRI akan disediakan dalam bentuk atase khusus hukum.

"Satgas ini tidak akan bentrok dengan yang sudah ada, karena khusus untuk menangani yang berat-berat seperti masalah hukuman mati. Efektif mudah-mudahan dalam minggu ini sudah terbentuk," kata Menakertrans, Muhaimin Iskandar pada wartawan di Istana Negara, Kamis (23/6).

Menurut Muhaimin, ketua Satgas ini akan ditunjuk langsung oleh Menkunham. Didalamnya akan berisikan para pakar-pakar hukum, terutama pengacara yang akan mendampingi TKI yang bermasalah.

"Penanganannya khusus pada kasus tuduhan berat. Karena vonis hukuman mati harus ditangani khusus. Nantinya itu akan menjadi badan permanen di atase imigrasi dan tenaga kerja," jelas Muhaimin.

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengintruksikan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementrian Luar Negeri dan Kemenkumham untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News