Tangani Hukuman Mati, SBY Bentuk Satgas Lagi
Kamis, 23 Juni 2011 – 16:08 WIB
![Tangani Hukuman Mati, SBY Bentuk Satgas Lagi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tangani Hukuman Mati, SBY Bentuk Satgas Lagi
Dengan terbentuknya Satgas ini, kata Muhaimin, nantinya setiap TKI yang bermasalah di LN akan langsung mendapatkan penanganan dan perlindungan dari pemerintah. Bahkan TKI bermasalah bukan hanya didampingi pengacara tempatan tapi juga pengacara dari Indonesia.
"Satgas yang nantinya terbentuk akan mewakili para menteri dan bisa langsung datang ke tempat TKI bermasalah. Pengacaranya juga nanti didampingi dengan pengacara dari kita yang memiliki pemahaman kecintaan pada Indonesia. Maka untuk memilih dan mengawasi pengacara itu adalah tugas Satgas," jelas Ketua Umum PKB ini.(afz/jpnn)
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengintruksikan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementrian Luar Negeri dan Kemenkumham untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untuk Urusan Ini, Hakim Sampai Mengaku Tak Punya Kuasa Mengabulkan Permintaan Pegi Setiawan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo
- Usut Kasus Korupsi di Maluku Utara, KPK Panggil Haji Robert
- Laksamana Muhammad Ali dan KSAL Singapura Tingkatkan Kerja Sama Bilateral
- Program Khitanan Massal Dharma Wanita PAM Jaya Melebihi Target
- Menuju Net Zero Emission, Pegadaian Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Sabang