Tangani Hukuman Mati, SBY Bentuk Satgas Lagi

Tangani Hukuman Mati, SBY Bentuk Satgas Lagi
Tangani Hukuman Mati, SBY Bentuk Satgas Lagi
Dengan terbentuknya Satgas ini, kata Muhaimin, nantinya setiap TKI yang bermasalah di LN akan langsung mendapatkan penanganan dan perlindungan dari pemerintah. Bahkan TKI bermasalah bukan hanya didampingi pengacara tempatan tapi juga pengacara dari Indonesia.

"Satgas yang nantinya terbentuk akan mewakili para menteri dan bisa langsung datang ke tempat TKI bermasalah. Pengacaranya juga nanti didampingi dengan pengacara dari kita yang memiliki pemahaman kecintaan pada Indonesia. Maka untuk memilih dan mengawasi pengacara itu adalah tugas Satgas," jelas Ketua Umum PKB ini.(afz/jpnn)

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengintruksikan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementrian Luar Negeri dan Kemenkumham untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News