Tangani Kasus Korupsi Simulator SIM, Novel Dikawal TNI
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ternyata tidak diberikan pengawalan khusus dalam menangani kasus korupsi e-KTP.
Berbeda saat penyidikan kasus korupsi Simulator SIM.
Saat itu Novel mendapatkan pengawalan khusus dari pemerintah.
Ketua RT 03 Wisnu Broto mengatakan, saat Novel mengusut kasus Simulator SIM yang menjerat dua jenderal Polri, rumah yang bersangkutan dijaga prajurit TNI AL.
"Enggak seperti dulu. Dulu kan dijagain marinir. Ini enggak dijagain sama sekali," kata Wisnu di depan kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Dua, Jakarta Utara, Selasa (11/4).
Penjagaan terhadap Novel, kata Wisnu, tergolong ketat. Mobil marinir pun selalu parkir di depan kediaman Novel.
"Marinirnya masuk ke dalam (rumah Novel) jagain keluarga. Kalau salat Subuh dikawal sama marinir," kata dia.
Dia tidak mengingat jelas waktu penjagaan itu. Namun, dia memastikan, penjagaan itu berlangsung pada pertengahan 2016 dan lama pengawalan berlangsung selama tiga bulan.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ternyata tidak diberikan pengawalan khusus dalam menangani kasus korupsi e-KTP.
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan