Tangani Protap, Kejagung Jamin Objektif
Senin, 24 Agustus 2009 – 17:07 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung RI menjamin akan bersikap objektif dalam penanganan kasus kisruh pembentukan Provinsi Tapanuli pada 3 Februari 2009 lalu yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat. Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam dan diikuti 3 perwakilan Sarkom, dan diterima pejabat dari Divisi Humas Kejagung RI.
"Mereka janji akan bersikap adil dan tidak memihak, serta menyelidiki secara objektif dan sepakat untuk menegakkan hukum," terang Pilian, Humas Sorkam usai mengikuti pertemuan dengan pihak Kejagung.
Penegasan itu disampaikan Pilian usai mengikuti pertemuan dengan pihak Humas Kejaksaan Agung saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejagung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (24/8) siang.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung RI menjamin akan bersikap objektif dalam penanganan kasus kisruh pembentukan Provinsi Tapanuli pada 3 Februari 2009 lalu
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis