Tangani Protap, Kejagung Jamin Objektif
Senin, 24 Agustus 2009 – 17:07 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung RI menjamin akan bersikap objektif dalam penanganan kasus kisruh pembentukan Provinsi Tapanuli pada 3 Februari 2009 lalu yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat. Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam dan diikuti 3 perwakilan Sarkom, dan diterima pejabat dari Divisi Humas Kejagung RI.
"Mereka janji akan bersikap adil dan tidak memihak, serta menyelidiki secara objektif dan sepakat untuk menegakkan hukum," terang Pilian, Humas Sorkam usai mengikuti pertemuan dengan pihak Kejagung.
Penegasan itu disampaikan Pilian usai mengikuti pertemuan dengan pihak Humas Kejaksaan Agung saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejagung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (24/8) siang.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung RI menjamin akan bersikap objektif dalam penanganan kasus kisruh pembentukan Provinsi Tapanuli pada 3 Februari 2009 lalu
BERITA TERKAIT
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya