Tangani Saksi Cebongan, LPSK Gandeng Tiga Kampus
Selasa, 16 April 2013 – 19:44 WIB
YOGYAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menemui pimpinan tiga Universitas di Yogyakarta. "Hari ini (16/4) kami telah bertemu masing-masing perwakilan Universitas tersebut dan telah menyepakati langkah tindak lanjut kerjasama ke depan," ujar Abdul Haris, Selasa (16/4).
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka kerjasama penanganan bantuan psikologis terhadap 42 saksi dalam kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan, Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Kampus yang digandeng LPSK yakni Universitas Mercu Buana, Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Gajah Mada (UGM).
Baca Juga:
YOGYAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menemui pimpinan tiga Universitas di Yogyakarta. Pertemuan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub