Tangani Saksi Cebongan, LPSK Gandeng Tiga Kampus
Selasa, 16 April 2013 – 19:44 WIB
Haris menambahkan, LPSK memokuskan kerjasama di bidang psikologi terapan. Hal ini khusus untuk menangani pemulihan psikologis saksi dalam kasus penyerangan di Lapas Cebongan.
Baca Juga:
"Kerjasama ini bisa diperluas untuk bidang lain," katanya.
Menurut Haris, penanganan saksi dalam kasus Cebongan merupakan pintu pembuka saja, sehingga dimungkinkan ke depan akan terjalin kerjasama yang lebih erat dengan ketiga universitas tersebut.
Haris juga merespon cepat kampus dalam menangani penanganan psikologis para saksi dalam kasus di Lapas Cebongan, terlebih lagi dengan peluang kerjasama dengan LPSK.
YOGYAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menemui pimpinan tiga Universitas di Yogyakarta. Pertemuan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah