Tangani Saksi Cebongan, LPSK Gandeng Tiga Kampus
Selasa, 16 April 2013 – 19:44 WIB

Tangani Saksi Cebongan, LPSK Gandeng Tiga Kampus
Haris menambahkan, LPSK memokuskan kerjasama di bidang psikologi terapan. Hal ini khusus untuk menangani pemulihan psikologis saksi dalam kasus penyerangan di Lapas Cebongan.
Baca Juga:
"Kerjasama ini bisa diperluas untuk bidang lain," katanya.
Menurut Haris, penanganan saksi dalam kasus Cebongan merupakan pintu pembuka saja, sehingga dimungkinkan ke depan akan terjalin kerjasama yang lebih erat dengan ketiga universitas tersebut.
Haris juga merespon cepat kampus dalam menangani penanganan psikologis para saksi dalam kasus di Lapas Cebongan, terlebih lagi dengan peluang kerjasama dengan LPSK.
YOGYAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menemui pimpinan tiga Universitas di Yogyakarta. Pertemuan
BERITA TERKAIT
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Diskusi 70 Tahun KAA, BPIP: Dasasila Bandung jadi Warisan Indonesia di Politik Dunia
- Gelar Webinar Peringati Hari Kartini, Perak Indonesia Dorong Ketahanan Perempuan di Era Digital
- Terpilih Jadi Ketum IKA Trisakti, Menteri UMKM Maman Kenalkan Semangat Baru Back to Barrack
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar
- Pengamat Sebut Desakan Purnawirawan TNI untuk Pecat Wapres Gibran Politis