Tangani Saksi Cebongan, LPSK Gandeng Tiga Kampus

Tangani Saksi Cebongan, LPSK Gandeng Tiga Kampus
Tangani Saksi Cebongan, LPSK Gandeng Tiga Kampus
"Dalam kerjasama ini,semua pembiayaan pemulihan saksi ditanggung LPSK, para psikolog dan ahli yang terlibat akan bertanggung jawab langsung ke LPSK," ujar Haris lagi.

Lebih jauh Ketua LPSK berharap, jalinan kerjasama ini dapat ditiru civitas akademis yang lain di Indonesia. Hal ini sangat penting, mengingat keberadaan LPSK masih di tingkat pusat.

Menurut Haris, kampus merupakan media strategis dalam menjalin kerjasama perlindungan saksi.

"Karena berbagai sarana dan ahli tersedia cukup banyak dan berkembang melalui kampus," paparnya. (boy/jpnn)


YOGYAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menemui pimpinan tiga Universitas di Yogyakarta. Pertemuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News