Tangani Saksi Cebongan, LPSK Gandeng Tiga Kampus
Selasa, 16 April 2013 – 19:44 WIB
"Dalam kerjasama ini,semua pembiayaan pemulihan saksi ditanggung LPSK, para psikolog dan ahli yang terlibat akan bertanggung jawab langsung ke LPSK," ujar Haris lagi.
Lebih jauh Ketua LPSK berharap, jalinan kerjasama ini dapat ditiru civitas akademis yang lain di Indonesia. Hal ini sangat penting, mengingat keberadaan LPSK masih di tingkat pusat.
Menurut Haris, kampus merupakan media strategis dalam menjalin kerjasama perlindungan saksi.
"Karena berbagai sarana dan ahli tersedia cukup banyak dan berkembang melalui kampus," paparnya. (boy/jpnn)
YOGYAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menemui pimpinan tiga Universitas di Yogyakarta. Pertemuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha