Tangani Satu Bidang Pekerjaan dan Naik Gaji
Minggu, 18 Maret 2012 – 06:53 WIB
JAKARTA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditempatkan di Malaysia diupayakan tidak lagi mengerjakan tugas rumah tangga secara keseluruhan. Berdasarkan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, para TKI tersebut hanya akan melakukan satu bidang tugas saja sesuai keahlian dan pelatihan yang sudah diikuti. Jika dilanggar, maka sang majikan harus membayar di luar gaji pokok yang diterima TKI yang bersangkutan. Selain pembagian basis kerja, kesejahteraan para TKI di Malaysia juga akan mengalami peningkatan. Suhartono menuturkan, salah satu poin dalam kesepakatan dua negara tersebut juga menyebutkan peningkatan upah. Dari upah minimum yang sebelumnya hanya berkisar antara 350-400 RM (Ringgit Malaysia), sekarang menjadi 600-800 RM. "Namun, kita masih berjuang supaya bisa ditetapkan upah mininum 700 RM," ujar Suhartono.
"Jadi dalam pertemuan rutin Joint Task Force"(JTF) atau Satuan Tugas Gabungan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia telah disepakati beberapa hal, diantaranya para TKI yang ditempatkan di sana hanya melakukan pekerjaan sesuai jabatan kerja,"jelas Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono, ketika dihubungi Jawa Pos, kemarin (17/3).
Baca Juga:
Berdasarkan kesepakatan tersebut, calon TKI yang akan bekerja pada sektor domestik ke Malaysia harus mengikuti pelatihan minimal 200 jam pelajaran berbasis pada empat jabatan kerja. Yakni, housekeeper (pengurus rumah tangga), cooker (tukang masak), babysitter (pengasuh anak/bayi) dan caretaker (perawat jompo). "Pembagian kerjanya sudah jelas. Kalau dia sebagai cooker tugasnya ya hanya memasak, bukan ikut mengurus rumah tangga," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditempatkan di Malaysia diupayakan tidak lagi mengerjakan tugas rumah tangga secara keseluruhan. Berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana