Tangani Sengketa Fasum, MA Didesak Pentingkan Rakyat
Senin, 03 September 2012 – 17:46 WIB
JAKARTA - Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Poros Pemuda dan Mahasiswa Jakarta yang melakukan aksi di Mahkamah Agung (MA). Mereka mendesak agar keputusan Mahkamah Agung terhadap sengketa lahan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Copylas berpihak kepada kepentingan rakyat bukan pengusaha.
Jai koordiantor aksi mengatakan, fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang menjadi kewajiban pengembang PT Copylas harus dikembalikan kepada masyarakat yang diwakili oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
"Fasos-Fasum itu digunakan untuk pembangunan Jalur Tol Outer Ring Road West 2. PT Copylas sebagai pengembang mempunyai kewajibkan untuk memberikan fasilitas itu kepada masyarakat dan Pemda DKI," kata Jai dalam orasinya di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (3/9).
PT Copylas pengembang dari Puri Botinecal Garden Joglo, Jakarta Barat pada tahun 1997 baru memberikan setengah dari yang dijanjikan untuk Fasos dan Fasum. Dalam audit BPKP 2010 lahan tersebut seharusnya diserahkan kepada Pemda DKI.
JAKARTA - Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Poros Pemuda dan Mahasiswa Jakarta yang melakukan aksi di Mahkamah Agung (MA). Mereka
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS