Tangani Sengketa Fasum, MA Didesak Pentingkan Rakyat

Tangani Sengketa Fasum, MA Didesak Pentingkan Rakyat
Poros Pemuda dan Mahasiswa Jakarta yang melakukan aksi di Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Senin (3/9). Mereka mendesak agar keputusan Mahkamah Agung terhadap sengketa lahan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Copylas berpihak kepada kepentingan rakyat bukan pengusaha. Foto: Getty Images
"Faktanya PT Copylas tidak menunjukan itikad baik, sehingga pembebasan lahan JORR W2 yang melewati lahan Copylas yangg harusnya menjadi fasos-fasum diklaim kembali oleh PT Copylas," tegasnya.

Dalam putusan di PN Jakarta Barat PT Copylas memanangkan sengketa tersebut, sehingga menerima konsinyasi dari Kementerian Pekerjaan Umum sebesar 187 miliar rupiah, sebelum ada keputusan yang bekekuatan hukum tetap. Tapi dana tersebut telah diserahkan dua tahap, pertama senilai 112 miliar rupiah untuk 26 bidang  dan 74 miliar rupiah untuk 25 bidang. "Kami curiga, ada permainan dalam putusan PN Jakbar. Ini tentu merugikan warga," tegasnya.

Dalam aksinya massa membawa spanduk kecaman terhadap PT Copylas. Spanduk tersebut bertuliskan, "Jangan kecewakan kami". "Kami akan pertahankan aset Jakarta sampai darah pengahabisan".  "Copylas ingkar janji harus dihukum", "MA benteng terakhir keadilan, MA harus lindungi aset Pemprov DKI". (awa/jpnn)


JAKARTA - Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Poros Pemuda dan Mahasiswa Jakarta yang melakukan aksi di Mahkamah Agung (MA). Mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News