Tangani Sengketa Fasum, MA Didesak Pentingkan Rakyat
Senin, 03 September 2012 – 17:46 WIB
"Faktanya PT Copylas tidak menunjukan itikad baik, sehingga pembebasan lahan JORR W2 yang melewati lahan Copylas yangg harusnya menjadi fasos-fasum diklaim kembali oleh PT Copylas," tegasnya.
Baca Juga:
Dalam putusan di PN Jakarta Barat PT Copylas memanangkan sengketa tersebut, sehingga menerima konsinyasi dari Kementerian Pekerjaan Umum sebesar 187 miliar rupiah, sebelum ada keputusan yang bekekuatan hukum tetap. Tapi dana tersebut telah diserahkan dua tahap, pertama senilai 112 miliar rupiah untuk 26 bidang dan 74 miliar rupiah untuk 25 bidang. "Kami curiga, ada permainan dalam putusan PN Jakbar. Ini tentu merugikan warga," tegasnya.
Dalam aksinya massa membawa spanduk kecaman terhadap PT Copylas. Spanduk tersebut bertuliskan, "Jangan kecewakan kami". "Kami akan pertahankan aset Jakarta sampai darah pengahabisan". "Copylas ingkar janji harus dihukum", "MA benteng terakhir keadilan, MA harus lindungi aset Pemprov DKI". (awa/jpnn)
JAKARTA - Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Poros Pemuda dan Mahasiswa Jakarta yang melakukan aksi di Mahkamah Agung (MA). Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS