Tangani Sengketa Pemilu 2019, Ketua MK : Kami Hanya Takut Pada Allah SWT
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan, lembaga yang dipimpin olehnya, akan bersikap netral menghadapi sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Diketahui, sejumlah pihak mengajukan PHPU ke MK untuk Pileg dan Pilpres 2019.
"Saya melalui media sudah bisa memastikan dan bisa meyakinkan bahwa independensi itu adalah hal yang tak bisa ditawar. Kami tetap istikamah," kata Anwar ditemui di kantor MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6) ini.
BACA JUGA : Konon Ada Gerakan Massa Manfaatkan Arus Balik ke Jakarta Untuk Aksi saat Sidang MK
MK, kata Anwar, tidak akan gentar dengan intervensi dari pihak mana pun saat hendak memutuskan sengketa PHPU. MK bakal memutuskan sengketa PHPU sesuai koridor hukum.
"Kami hanya tunduk, nah, ini mohon dicatat, hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT," ucap dia.
Dia memastikan MK tidak akan terpengaruh dengan kritik tajam di media sosial, ketika hendak memutus sengketa PHPU. Bagi MK, kritik menjadi obat untuk adil memutus sengketa PHPU.
"Enggak, itu kan saya bilang, itu masukan, kritikan, itu obat bagi kami. Bagi kami, kritikan itu, masukan, itu obat bagi kami semua. Untuk para hakim, untuk Pak Sekjen MK dan stafnya, panitera dan seluruh perangkat pengadilan," ungkap dia.
BACA JUGA : Gugatan ke MK, BPN Prabowo – Sandi Lengkapi Bukti dengan Screenshot Berita Online
MK tidak akan gentar dengan intervensi dari pihak mana pun saat hendak memutuskan sengketa pemilu.
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata