Tangani Sindikat Pemeras, Perwira Polisi Ditangkap Memeras
Selasa, 26 Mei 2009 – 16:51 WIB
Komplotan pemeras itu beroperasi sejak tahun 2007. Tak tanggung-tanggung mereka punya surat tugas, surat geledah palsu, tergantung sasaran target siapa korbannya.(rie/JPNN)
JAKARTA- Mabes Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman yang dilakukan anggotanya. Hal ini disampaikan Direktur II
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP