Tangerang dan Serang Penyumbang Kasus Gizi Buruk Terbanyak di Banten
jpnn.com - SERANG – Pemerintah Pusat menetapkan Provinsi Banten masuk dalam peringkat ketiga untuk kasus gizi buruk setelah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Timur. Tercatat balita mengalami kekurangan gizi dan gizi buruk mencapai 50. 092 orang dan paling banyak di Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Kabupaten Serang.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno mengaku, tingginya jumlah balita gizi buruk dikarenakan pemerintah kabupaten/kota kurang maksimal dalam menangani persoalan yang ada dilapangan.
”Sumber angka gizi buruk di Banten itu kan dari kabupaten/kota. Jadi kembali lagi program di kabupaten/kota,” kata Rano.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, lanjut Rano, hanya sebatas memberikan dorongan agar program-program penanganan gizi buruk di kabupaten/kota dapat berjalan dengan maksimal.
”Provinsi hanya menunjang, tidak ada intropeksi langsung. Peranan kita disini mendukung anggaran saja, nanti kita dorong lagi,” ungkap mantan Aktor Si Doel Anak Sekolah itu.
Menurut mantan Wakil Bupati Tangerang, bahwa hingga saat ini belum mengetahui pasti perkembangan terkahir mengenai gizi buruk, namun dorongan anggaran ke kabupaten/kota telah dilakukan secara maksimal dan optimal.
”Dukungan kita sudah sangat besar, dan memang perlu dilakukan monev (monitoring dan evaluasi),” imbuhnya.
Pihaknya berjanji pada tahun 2014 dorongan dan bentuk dukungan Pemprov Banten kepada kabupaten/kota untuk menekan angka gizi buruk ditingkatkan lagi. ”Tanggal 4 nanti, Menteri Kesehatan akan datang ke Banten, dan target saya untuk gizi buruk akan berkurang,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pengelola Program Gizi Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Andi Suhardi, gizi buruk yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor seperti, kurangnya akses untuk pangan bergizi, kurangnya pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak, trermasuk ibu dalam menyiapkan makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI), dan kurangnya akses terhadap sarana kesehatan sanitasi dan penyediaan air bersih.
SERANG – Pemerintah Pusat menetapkan Provinsi Banten masuk dalam peringkat ketiga untuk kasus gizi buruk setelah Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang