Tangerang Darurat Kematian Ibu-Bayi Saat Melahirkan
jpnn.com - TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan status darurat kasus kematian ibu dan bayi saat proses persalinan. Pasalnya, jumlah kasus meningkat setiap tahun hingga 20 persen.
Akibatnya, wilayah Kabupaten Tangerang menduduki peringkat pertama di Provinsi Banten.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengakui jajarannya belum mampu menekan tingginya kasus kematian ibu dan anak di wilayahnya.
Bahkan sejumlah program yang dibuat jajarannya maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mampu menekan angka kematian ibu dan bayi melalui persalinan tersebut.
”Tingginya kasus kematian ibu dan bayi memang mengkhawatirkan. Apalagi Kabupaten Tangerang daerah urban. Kami sudah berusaha melakukan terobosan guna menekan kasus itu termasuk menaikkan anggaran hingga Rp 3,4 miliar. Tetapi hasilnya malah justru meningkat,” terangnya kepada INDOPOS saat dikonfirmasi, kemarin (26/12).
Dari catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, kasus kematian ibu dan bayi setiap tahun naik 20 persen.
Pada 2014 lalu mencapai 35 kematian ibu dan 224 kematian bayi lalu tahun selanjutnya atau 2015 jumlah kematian ibu mencapai 52 kasus dan kematian bayi tercatat 334 kasus.
Sementara pada 2016 tercatat ada 63 kasus kematian ibu yang melahirkan dan 339 kematian bayi. Mayoritas kasus kematian anak dan bayi saat melahirkan itu terjadi pada kaum ibu muda.
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan status darurat kasus kematian ibu dan bayi saat proses persalinan. Pasalnya,
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang
- Tenant Terbaik versi Pemkab Tangerang, Valast Indonesia Terus Berinovasi
- Pesan Polisi kepada Para Pelaku Penjarahan saat Kerusuhan Truk Tambang di PIK 2
- Dampingi Zulkarnain-Lerru Kampanye, Kaesang Jadi Rebutan Warga di TPS Gelam Jaya
- Pilkada 2024: Agus Sutiadi Ajak Generasi Muda Bersama Membangun Kabupaten Tangerang
- Kisruh Revitalisasi Pasar Kutabumi, APPSI Minta Pemerintah Dengarkan Pedagang