Tangerang Raih Penghargaan Pemda Berpredikat Zona Hijau, Ombudsman: Yang Lain Turun
jpnn.com, TANGERANG - Ombudsman RI memberikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2021, sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain kementerian dan lembaga, penilaian juga dilakukan atas pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Di tingkat kabupaten di wilayah Provinsi Banten, Pemkab Tangerang menjadi satu-satunya yang meraih predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik 2021.
Atas prestasi itu, Pemkab Tangerang mendapat penghargaan dari Ombudsman.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras mempertahankan prestasi ini dan menyempurnakan pelayanan publik,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangannya, Kamis (30/12).
Bupati Zaki juga berpesan agar segala kekurangan yang ditemui bisa disempurnakan lagi ke depan.
Dia menyadari masih mendapati beberapa kekurangan. Namun, dia berjanji akan memperbaikinya tahun depan.
"Insyaallah tahun depan kami perbaiki dan lengkapi lagi. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi," kata Zaki.
Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Tangerang atas predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Pentingnya Konsistensi Kepala Daerah Berinovasi
- Wamendagri Ribka Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Inovasi Pemerintahan
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Pemerintah Daerah Diminta Mempermudah Pelayanan Lewat Cara ini