Tangerang Raih Penghargaan Pemda Berpredikat Zona Hijau, Ombudsman: Yang Lain Turun
Penghargaan diberikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/12).
Dalam penilaian Ombudsman, Pemkab Tangerang mendapat skor 84,27 sehingga meraih predikat tinggi kepatuhan pelayanan publik 2021.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Banten yang mendapat peringkat zona hijau, daerah yang lain turun,” kata Dedy Irsan.
Selain Pemkab Tangerang, penghargaan tersebut juga diberikan kepada pemerintah daerah lainnya yang berprestasi atau nilai kualitas layanan publiknya baik.
"Kami berharap pelayanan publik di Kabupaten Tangerang lebih baik, terlebih lagi dinamikanya tinggi karena makin hari penduduknya tambah banyak," ujar Dedy. (esy/jpnn)
Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Tangerang atas predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Pentingnya Konsistensi Kepala Daerah Berinovasi
- Wamendagri Ribka Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Inovasi Pemerintahan
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Pemerintah Daerah Diminta Mempermudah Pelayanan Lewat Cara ini