Tangerang Raih Penghargaan Pemda Berpredikat Zona Hijau, Ombudsman: Yang Lain Turun

Tangerang Raih Penghargaan Pemda Berpredikat Zona Hijau, Ombudsman: Yang Lain Turun
Ki-Ka: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan menyerahkan penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Humas Pemkab Tangerang

Penghargaan diberikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/12). 

Dalam penilaian Ombudsman, Pemkab Tangerang mendapat skor 84,27 sehingga meraih predikat tinggi kepatuhan pelayanan publik 2021. 

“Alhamdulillah, Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Banten yang mendapat peringkat zona hijau, daerah yang lain turun,” kata Dedy Irsan.

Selain Pemkab Tangerang, penghargaan tersebut juga diberikan kepada pemerintah daerah lainnya yang berprestasi atau nilai kualitas layanan publiknya baik.

"Kami berharap pelayanan publik di Kabupaten Tangerang lebih baik, terlebih lagi dinamikanya tinggi karena makin hari penduduknya tambah banyak," ujar Dedy. (esy/jpnn)


Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Tangerang atas predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News