Tangerang Nine di Ambang Hukuman Mati, Kapan?
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lagi sejumlah terpidana mati narkotika tahun ini. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, koordinasi dengan instansi lain sudah dilakukan.
"Tapi, waktunya (eksekusi) belum ditentukan," ujar Prasetyo di Kejagung, Jumat (29/4).
Dia memang tidak menyebut spesifik jika eksekusi akan dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, ia menegaskan, tempat itu merupakan yang paling ideal untuk mengeksekusi mati terpidana. "Saya cuma bilang bahwa Nusakambangan tempat ideal untuk eksekusi mati," kata Prasetyo.
Sementara Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono menegaskan bahwa pihaknya siap untuk membantu pelaksanaan eksekusi mati. "Kami siap menunggu perintah dari eksekutor dalam hal ini kejaksaan untuk eksekusi," kata Condro saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Jumat (29/4).
Dia mengatakan, personel yang akan diturunkan juga tergantung dari jumlah narapida yang hendak dieksekusi. "Biasanya satu terpidana mati satu regu tembak," tegas mantan Kepala Korlantas Polri itu.
Seperti diketahui, kejaksaan selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu. Termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun, saat itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui selamat dari moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali jaksa.
Sergei Atloui merupakan satu dari sembilan terpidana mati yang tergabung dalam kelompok "Tangerang Nine".
Seperti dilansir dari website Mahkamah Agung, Kamis (28/4), MA menolak peninjauan kembali lima anggota "Tangerang Nine", asal Tiongkok yakni Zhang Manquan, Chen Hongxin, Jian Yuxin, Gan Chunyi dan Zhu Xuxiong. Dengan penolakan itu, maka sembilan anggota "Tangerang Nine" dijatuhi pidana mati.
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi