Tanggal 24 Libur Cuti Bersama
Selasa, 22 Desember 2009 – 05:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah menetapkan Kamis (24/12) sebagai hari cuti bersama menjelang Natal. Oleh karena itu, pekan ini bakal terjadi long weekend alias libur akhir pekan selama empat hari, mulai Kamis (24/12) hingga Minggu (27/12).
"Menjelang sehari sebelum hari Natal sudah diputuskan cuti bersama, libur," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) EE Mangindaan, di sela-sela penyerahan bingkisan kasih terhadap korban kebakaran di kawasan Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (21/12).
Mangindaan yang juga Ketua Perayaan Natal Nasional 2009 itu mengatakan, cuti bersama itu merupakan hasil Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang diputuskan sejak 2008 lalu. Yakni antara Menteri Agama, Menakertrans, serta MenPAN. Cuti bersama jelang Natal ini merupakan satu di luar tiga hari cuti bersama lainnya, yaitu 2 Januari, serta 18 dan 23 September (cuti bersama Idul Fitri).
Tahun 2010 depan, juga akan ada tiga hari cuti bersama. Yakni dua hari cuti bersama Idul Fitri pada Kamis 9 September dan Senin 13 September, ditambah cuti bersama Natal pada Jumat 24 Desember. Selain tiga cuti bersama, pemerintah menetapkan 17 hari sebagai hari libur nasional berdasarkan surat edaran MenPAN nomor 13 tahun 2009 tentang Pelaksanaan Hari-hari Libur Nasional dan Pelaksanaan Cuti Bersama 2010.
JAKARTA - Pemerintah menetapkan Kamis (24/12) sebagai hari cuti bersama menjelang Natal. Oleh karena itu, pekan ini bakal terjadi long weekend alias
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya