Tanggal Kenaikan Harga BBM di Tangan SBY
Selasa, 18 Juni 2013 – 05:40 WIB

Aksi menolak kenaikkan harga BBM di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (17/6). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah butuh waktu beberapa hari untuk menyelesaikan proses administrasi RAPBN Perubahan 2013 menjadi undang-undang.
Itulah yang akan dipakai sebagai dasar untuk penetapan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang di dalamnya terdapat paket kompensasi kenaikan harga BBM. Setelah itu, barulah pemerintah menaikkan harga BBM.
Kira-kira butuh waktu berapa lama? "Mungkin beberapa hari ke depan, kita usahakan secepatnya," kata Chatib saat konferensi pers dadakan tadi malam (17/6).
Senada dengan Chatib, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, waktu pasti kenaikan harga BBM ada di tangan Presiden SBY. Namun, karena kebijakan itu menjadi prioritas, Kementerian Keuangan akan memproses dengan cepat. "Tinggal menghitung hari lah," katanya.
JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah butuh waktu beberapa hari untuk menyelesaikan proses administrasi RAPBN Perubahan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam dan Galeri24 Hari Ini Merosot, UBS Turun Tipis
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Respons Kebijakan Impor AS Yogyakarta Harus Adaptif
- Puncak Arus Balik, Garuda Indonesia Group Layani 78.685 Penumpang
- RI Terdampak Perang Dagang, Prabowo: Kita Tetap Tenang
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok