Tanggal Kenaikan Harga BBM di Tangan SBY
Selasa, 18 Juni 2013 – 05:40 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah butuh waktu beberapa hari untuk menyelesaikan proses administrasi RAPBN Perubahan 2013 menjadi undang-undang.
Itulah yang akan dipakai sebagai dasar untuk penetapan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang di dalamnya terdapat paket kompensasi kenaikan harga BBM. Setelah itu, barulah pemerintah menaikkan harga BBM.
Kira-kira butuh waktu berapa lama? "Mungkin beberapa hari ke depan, kita usahakan secepatnya," kata Chatib saat konferensi pers dadakan tadi malam (17/6).
Senada dengan Chatib, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, waktu pasti kenaikan harga BBM ada di tangan Presiden SBY. Namun, karena kebijakan itu menjadi prioritas, Kementerian Keuangan akan memproses dengan cepat. "Tinggal menghitung hari lah," katanya.
JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah butuh waktu beberapa hari untuk menyelesaikan proses administrasi RAPBN Perubahan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 November 2024 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta