Tanggal Kenaikan Harga BBM di Tangan SBY
Selasa, 18 Juni 2013 – 05:40 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah butuh waktu beberapa hari untuk menyelesaikan proses administrasi RAPBN Perubahan 2013 menjadi undang-undang.
Itulah yang akan dipakai sebagai dasar untuk penetapan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang di dalamnya terdapat paket kompensasi kenaikan harga BBM. Setelah itu, barulah pemerintah menaikkan harga BBM.
Kira-kira butuh waktu berapa lama? "Mungkin beberapa hari ke depan, kita usahakan secepatnya," kata Chatib saat konferensi pers dadakan tadi malam (17/6).
Senada dengan Chatib, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, waktu pasti kenaikan harga BBM ada di tangan Presiden SBY. Namun, karena kebijakan itu menjadi prioritas, Kementerian Keuangan akan memproses dengan cepat. "Tinggal menghitung hari lah," katanya.
JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah butuh waktu beberapa hari untuk menyelesaikan proses administrasi RAPBN Perubahan
BERITA TERKAIT
- Bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Customer Service Quality Award 2024
- PD FSP RTMM-SPSI DIY Punya 3 Rekomendasi untuk Calon Kada di Kulon Progo
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Pameran Teknologi Ramah Lingkungan Digelar di Jakarta
- Indonesia Sampaikan Capaian Penting dalam KTT ke-4 ASEAN–Australia, Silakan Disimak
- Senator Filep Tanggapi Soal Defisit Anggaran Papua Barat