Tanggal Munir Dibunuh Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menetapkan 7 September atau hari dimana aktivis HAM Munir Said Thalib dibunuh di atas pesawat sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM di Indonesia.
"Tujuh Komisioner Komnas HAM memutuskan 7 September menjadi Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa.
Pemilihan 7 September sebagai hari bersejarah HAM tersebut dilatarbelakangi peristiwa pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004 di atas pesawat saat menuju Belanda.
Komnas HAM memandang pembunuhan terhadap suami Suciwati 17 tahun silam menjadi suatu peristiwa penting yang berkaitan langsung dengan perjalanan HAM dan demokrasi di Tanah Air.
Ahmad Taufan mengatakan Komnas HAM sengaja memilih tanggal kematian Munir sebagai hari penting karena melihat komitmen dan perjuangan Munir yang teguh dalam memperjuangkan HAM di Indonesia.
Keteguhan pendirian sosok Munir dalam memperjuangkan HAM terlihat dari semua aspek, baik mengenai hak berekspresi, hak kebebasan berpendapat, kekerasan yang terjadi di Papua maupun Aceh, dan lain sebagainya.
"Jadilah kita pilih itu karena dia adalah seorang pejuang yang mewakili hampir seluruh dimensi HAM," kata dia.
Pada saat bersamaan, Komnas HAM menyatakan pemilihan tanggal kematian Munir sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia bukan berarti mengeyampingkan perjuangan HAM yang telah dilakukan oleh para tokoh atau aktivis HAM yang lain.
Komnas HAM menetapkan tanggal kematian Munir Said Thalib sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini